Sebungkus
Ganja
Siap Edar Diamankan
BANGKO – Perjalanan mobil travel mini bus,
Jurusan Lahat – Sungai Tebal, terpaksa terhenti di Terminal Pulau Tujuh,
Bangko, Merangin, Rabu (13/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pasalnya, dua warga Lahat tujuan Sungai
Tebal Jangkat, yang menggunakan jasa
travel itu, tertangkap tangan aparat Shabara Polres Merangin, lantaran kedapatan membawa “Daun Setan Enak Gila”,
alias Ganja. Kedua pemuda naas itu, Zulfika Herlian (26) dan Emil Zultani (28.
Usai tertangkap, malam itu juga kedua warga Selatan yang
terjaring razia Patroli Multi Sasaran
(PMS) itu, digiring aparat menuju
Mapolres Merangin, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Tak hanya kedua pelaku, yang berhasil dicokok
aparat, Barang Bukti (BB), satu bungkus kecil paket ganja kering atau sekitar setengah garis (Istilah bandar,
red) rapi terbungkus koran, juga turut
diamankan aparat didalam tas kedua pelaku.
“
Benar, kedua pelaku yang nekat
membawa barang haram jenis ganja ini, berhasil diamankan aparat Shabara Polres
Merangin, dalam razia (PMS) di kawasan
Terminal Tujuh. Malam itu, tak hanya
mobil travel yang membawa pelaku yang
dirazia aparat, namun pengguna mobil lain pun ikut dirazia. Ya, saya minta maaf kalau perjalanan pengguna jalan sedikit terganggu malam itu ,” Ungkap
Kapolres Merangin AKBP A Nanan Setyo
Utomo, melalui Kasat Shabara Polres Merangin AKP Suhariyoto, kepada Radar
Sarko, usai drama penangkapan berlangsung.
Sementara itu, meski kedua pelaku dituding
aparat sebagai bandar ganja, namun kedua pelaku menyangkal keras tudingan itu .”
Saya hanya iseng pak, bawa ganja ke Sungai Tebal ini. Rencananya, barang haram
tersebut akan saya konsumsi sendiri,” timpalnya di depan aparat Satnarkoba yang
terlihat intens melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Merangin
AKP Pamenan, didampingi KBO Satnarkoba Ipda
Sobri, membenarkan jika pihaknya menerima pelemparan kasus tertangkapnya dua
warga Lahat yang membawa ganja kering siap edar
dari aparat Shabara Polres Merangin .” Dugaanya memang bandar,
namun sejauh ini masih dalam penyidikan
panjang aparat. Dan kedua pelaku berikut
BB sudah kita amankan ,” Tegas Ipda
Sobri. (and/ctr)
DAUN
SETAN : Dua pemuda warga lahat, tertangkap tangan aparat saat membawa Daun
Ganja. Searah Jarum Jam, foto 1, tersangka Zulfika Herlian (26) dan Tersangka Emil Zultani (28, saat digiring aparat menuju
Hotel Prodeo Mapolres Merangin, foto 2 BB Ganja yang diamankan aparat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar