Halaman

Rabu, 13 Juni 2012

Bawa Daun Setan,Dua Warga Lahat Dibekuk




Sebungkus Ganja 
Siap Edar Diamankan
     BANGKO – Perjalanan mobil travel mini bus, Jurusan Lahat – Sungai Tebal, terpaksa terhenti di Terminal Pulau Tujuh, Bangko, Merangin, Rabu (13/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
     Pasalnya, dua warga Lahat tujuan Sungai Tebal Jangkat, yang menggunakan  jasa travel itu, tertangkap tangan aparat Shabara Polres Merangin, lantaran  kedapatan membawa “Daun Setan Enak Gila”, alias Ganja.   Kedua pemuda naas itu, Zulfika Herlian  (26) dan Emil Zultani (28.
     Usai tertangkap,  malam itu juga kedua warga Selatan yang terjaring razia Patroli  Multi Sasaran (PMS) itu,  digiring aparat menuju Mapolres Merangin, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.  Tak hanya kedua pelaku, yang berhasil dicokok aparat, Barang Bukti (BB), satu bungkus kecil paket ganja kering  atau sekitar setengah garis (Istilah bandar, red) rapi terbungkus  koran, juga turut diamankan aparat didalam tas kedua pelaku.
“  Benar,  kedua pelaku yang nekat membawa barang haram jenis ganja ini, berhasil diamankan aparat Shabara Polres Merangin, dalam  razia (PMS) di kawasan Terminal Tujuh.  Malam itu, tak hanya mobil  travel yang membawa pelaku yang dirazia aparat, namun pengguna mobil lain pun ikut dirazia. Ya,  saya minta maaf kalau perjalanan  pengguna jalan  sedikit terganggu malam itu ,”   Ungkap Kapolres Merangin AKBP  A Nanan Setyo Utomo, melalui Kasat Shabara Polres Merangin AKP Suhariyoto, kepada Radar Sarko, usai drama penangkapan berlangsung.
 Sementara itu, meski kedua pelaku dituding aparat sebagai bandar ganja, namun kedua pelaku menyangkal keras tudingan itu .” Saya hanya iseng pak, bawa ganja ke Sungai Tebal ini. Rencananya, barang haram tersebut akan saya konsumsi sendiri,” timpalnya di depan aparat Satnarkoba yang terlihat intens melakukan pemeriksaan.
 Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Pamenan, didampingi  KBO Satnarkoba Ipda Sobri, membenarkan jika pihaknya menerima pelemparan kasus tertangkapnya dua warga Lahat yang membawa ganja kering siap edar  dari aparat Shabara Polres Merangin .” Dugaanya memang bandar, namun  sejauh ini masih dalam penyidikan panjang aparat. Dan kedua pelaku  berikut BB sudah kita amankan ,” Tegas  Ipda Sobri.  (and/ctr)
 DAUN SETAN : Dua pemuda warga lahat, tertangkap tangan aparat saat membawa Daun Ganja. Searah Jarum Jam, foto 1, tersangka Zulfika Herlian  (26) dan Tersangka  Emil Zultani (28, saat digiring aparat menuju Hotel Prodeo Mapolres Merangin, foto 2 BB Ganja yang diamankan aparat.   
             



Tidak ada komentar:

Posting Komentar